Komisi III Dukung Sanusi Bongkar Mafia Hukum
Sepak terjang mafia hukum dalam mengatur proses peradilan di tanah air sudah sangat memprihatinkan. Negara dan semua pihak yang peduli tidak boleh tinggal diam dan perlu menyiapkan segala perangkat termasuk legislasi untuk dapat meredam gerak para penjahat ini.
"Kita sepakat tidak ada tempat bagi mafia hukum di negara ini. Mereka bergerak karena kita memberi ruang kepada penegak hukum untuk melanggar hukum. Jadi jangan halangi lagi pemberian sanksi bagi penegak hukum yang melanggar UU. Ini perlu diatur dalam revisi RUU KUHAP dan KUHP," tandas anggota Komisi III Nudirman Munir saat menerima aspirasi publik di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/13).
Ia mengaku geram mendengar laporan yang disampaikan Sanusi Wiradinata terkait dugaan suap ke sejumlah penegak hukum, mulai dari polisi sampai hakim yang dilakukan oleh seorang pengacara. "Siapa dia Lucas, kita perlu kawal Sanusi agar kasus yang dilaporkan ke KPK dapat diusut tuntas," tegas mantan Ketua Dewan Mahasiswa UI ini.
Sementara itu anggota Komisi III dari FPD Salim Mengga meminta komisi hukum patut meminta mitra kerja memberikan perhatian khusus pada pengacara Lucas yang dinilainya sering bermain dalam memenangkan perkara. "Kita patut menjadikan isu ini menjadi agenda dalam rapat dengan Kepolisian, Kejaksaan dan Mahkamah Agung," paparnya.
Anggota Komisi III dari FPPP Ahmad Kurdi Mukri mengakui proses penegakan hukum di negeri ini memang banyak yang aneh. Ini terjadi karena aparat mengeksploitir proses peradilan untuk kepentingan pribadi. “Saya harus mengakui ini mungkin karena kelemahan kita dalam melaksanakan fungsi pengawasan,” ujarnya.
Dalam penjelasannya dalam RDPU (Rapat Dengar Pendapat Umum) tersebut, Sanusi menjelaskan pasca menyampaikan berkas tentang sepak terjang mafia hukum ke KPK hidupnya terancam. Ia saat ini berada dalam perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
"Saya 24 jam dalam perlindungan LPSK, rumah, makan sampai pengamanan semua LPSK," imbuhnya. Sejumlah petugas memang terlihat mengawal penuh Sanusi saat mengikuti jalannya sidang. Pengusaha ini mengaku sejak melaporkan kasus mafia hukum ini ke KPK tidak dapat lagi melanjutkan usahanya. (iky)foto:wahyu/parle